Perjalanan panjang pendirian Program studi (Prodi) kimia FMIPA Universitas Mataram, dimulai sejak pembentukan Unit Pelayanan Pengkajian Ilmu-Ilmu Dasar (UPPID) berdasarkan SK Rektor No. 136/PT21.H/H.01.12/1989 tanggal 4 Januari 1989. Unit ini melayani praktikum ilmu-ilmu dasar termasuk Kimia di lingkungan Universitas Mataram dan pada tanggal 31 Agustus 1994 tugas UPPID sebagai unit pengembangan ilmu-ilmu dasar (SK Rektor No. 7796/ PT21.H/ H.01.12/ 1994). Status UPPID berubah menjadi UPT-MIPA Pada tanggal 8 Nopember 1996 (SK Rektor No. 10933/ J18.H/ HK.01.11/1996) dengan tugas yang lebih luas mencakup penelitian ilmu dasar untuk dosen dan mahasiswa di lingkungan Universitas Mataram.

Program studi kimia bersama dengan dua program studi lainnya (Program Studi Fisika dan Matematika) disetujui untuk menjalankan Program Sarjana (S-1 Reguler), disamping Program Studi Biologi yang telah lebih dahulu berdiri pada tanggal 12 April 2006 (satu tahun sebelum berdirinya FMIPA) dengan keluarnya Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 1192/DT/2006. Program Studi Kimia, sejak tahun akademik 2006/2007 telah mulai menerima mahasiswa baru, dengan struktur organisasi berada di bawah Rektor Universitas Mataram.

Program studi Kimia telah mengajukan tiga kali status akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT); pertama, pada tahun 2011 dengan status akreditasi B (SK BAN-PT No 50 tahun 2012), kedua, pada tahun 2017 masih status B (1140/BAN-PT/Akred/-XIV/S/IV/2017); dan yang ketiga mendapatkan status Baik Sekali pada tahun 2022 (5622/SK/BAN-PT/Ak/S/VIII/2022).

Rekonstruksi kurikulum dalam rangka mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan pada tahun 2011 dan mulai diterapkan pada tahun akademik 2012/2013. Seiring dengan adanya Visi baru Universitas Mataram untuk menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi berbasis riset dan berdaya saing internasional pada tahun 2025 maka pada tahun tahun 2016 dilakukan kembali rekonstruksi kurikulum dengan menitik beratkan pada perkuatan mata kuliah dasar MIPA dan pendidikan. Pada tahun 2021 rekonstruksi kurikulum kembali dilakukan dengan berbasis OBE dan memberikan hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar kampus yang diatur pada pedoman merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).