13 Februari 2025– Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Mataram menggelar Workshop “Persiapan Kuliah Semester Genap 2024/2025, Beban Kinerja Dosen, Kenaikan Jabatan, dan Integritas Akademik” pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas MIPA, Dr. Rahadi Wirawan, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, ketua program studi, ketua laboratorium, dosen, serta tenaga kependidikan. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan perkuliahan, memastikan pemenuhan beban kinerja dosen (BKD), serta memperkuat integritas akademik di lingkungan FMIPA Universitas Mataram.

Dalam sesi pertama, Dr. Faturrahman, S.Pt., M.Si., selaku Wakil Dekan Bagian Akademik, menyampaikan materi mengenai persiapan perkuliahan semester genap 2024/2025. Beliau menjelaskan bahwa pembayaran SPP/UKT berlangsung dari 2 hingga 31 Januari 2025, diikuti dengan konsultasi dan pengisian KRS pada 20 Januari hingga 7 Februari 2025. Perkuliahan aktif dimulai pada 17 Februari hingga 20 Juni 2025, sementara perubahan KRS dapat dilakukan pada 24 hingga 28 Februari 2025. Sebagai inovasi akademik, program “Jumat Spesial” diperkenalkan, di mana pada hari Jumat pukul 07.30 hingga 12.00 WITA tidak ada perkuliahan, melainkan dialokasikan untuk pembimbingan tugas akhir, seminar proposal dan hasil, ujian skripsi, serta rapat akademik. Program ini diharapkan dapat membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhir dengan lebih efektif. Mahasiswa program S1 kini memiliki opsi menyelesaikan tugas akhir melalui jalur publikasi, dengan persyaratan tertentu, seperti pendaftaran seminar proposal atau hasil melalui ketua program studi serta publikasi artikel sebagai syarat yudisium.

Sesi berikutnya membahas sosialisasi LKD Sertifikasi Dosen (Serdos) dan remunerasi, yang disampaikan oleh Dr. Laili Mardiana, S.Pd., M.Pfis., selaku Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan. Beliau menegaskan bahwa pengisian LKD Serdos mengacu pada Peraturan Operasional BKD Tahun 2021, sedangkan pengisian remunerasi mengacu pada Pedoman Remunerasi Tahun 2024 Universitas Mataram. Dosen diingatkan untuk memperhatikan jadwal pengajuan dan koreksi, memastikan data SKST yang benar, serta mengajukan banding remunerasi hanya untuk pembaruan jabatan dan SKST yang sah.

Dalam sesi ketiga, Prof. Drs. Dedy Suhendra, M.Si., Ph.D., selaku Asesor BKD, membahas beban kinerja dosen (BKD). Beliau menjelaskan bahwa dosen diwajibkan memenuhi beban kerja minimal 12 SKS per semester, yang mencakup pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, dibahas pula persyaratan publikasi untuk kenaikan jabatan akademik, dengan penekanan pada pentingnya klasifikasi publikasi yang tepat agar memenuhi standar akademik yang berlaku.

Materi terakhir disampaikan oleh Prof. Dr. I Wayan Suana, M.Si., selaku Ketua Komite Integritas Akademik FMIPA. Beliau menyoroti pentingnya integritas akademik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021, yang menggantikan regulasi sebelumnya. Peraturan ini mengatur aspek plagiarisme, fabrikasi, pemalsuan data, kepengarangan tidak sah, serta konflik kepentingan dalam publikasi ilmiah. Komite Integritas Akademik memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh karya ilmiah sivitas akademika FMIPA Universitas Mataram bebas dari pelanggaran etika akademik. Hal ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas ilmiah dan membangun budaya akademik yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Dengan terselenggaranya workshop ini, diharapkan kinerja dosen semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas akademik dan prestasi FMIPA Universitas Mataram di tingkat nasional maupun internasional. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas perkuliahan, mendorong produktivitas penelitian, serta menegakkan etika akademik di lingkungan universitas.