HOME2024-09-03T10:36:12+08:00

Gugus Penjamin Mutu FMIPA Universitas Mataram

Gugus Penjamin Mutu yang selanjutnya disebut GPM adalah unsur pemantauan dan evaluasi yang bertugas mengkoordinasikan penyusunan baku mutu akademik dan audit sistem akademik. Tugas Pokok GPM meliputi (1) Merencanakan kegiatan pelaksanaan penjaminan mutu tingkat fakultas; (2) Berkoordinasi dengan Wakil Dekan I pada tingkat fakultas dalam penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan pelaksanaan survey pemangku kepentingan; (3) Memeriksa hasil monitoring dan evaluasi (Monev) tingkat program studi; (4) Menyusun strategi pencapaian standar mutu fakultas (5) Melakukan evaluasi ketercapaian standar mutu fakultas (6) Menyusun laporan Siklus Penjaminan Mutu yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan/Pengembanagn (PPEPP) setelah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) setiap semester dan siklus PPEPP setelah audit mutu internal setiah akhir tahun akademik (7) Menyusun laporan dan rekomendasi hasil monev kepada Dekan dan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Mataram

Loading...

BERITA

Galeri Rapat Rutin GPM

Go to Top