FMIPA Unram menjalin kerjasama strategis dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama yang ditandatangani oleh Dekan FMIPA, Dr. Rahadi Wirawan, M.Si., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Julmansyah, S.Hut., M.AP. Selain itu, FMIPA juga menjalin kerjasama dengan Dinas Perdagangan (Disprindag) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan, Baiq Nelly Yuniarti, M.Si. Perjanjian Pelaksanaan Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Fokus utama adalah pengembangan sumber daya manusia dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerjasama mencakup berbagai kegiatan pendidikan seperti Praktek Kerja Lapangan (PKL), Magang, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan penyelesaian tugas akhir bagi mahasiswa dan dosen. Selain itu, kerjasama ini juga ditekankan pada penelitian yang mendukung peraturan, kebijakan, dan pembangunan, khususnya terkait Program Unggulan Daerah dan/atau Kegiatan Prioritas Pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam bidang Inovasi dan Teknologi, kedua belah pihak merumuskan kegiatan pembuatan desain/prototipe produk inovasi dan teknologi dari hasil riset yang dapat diproduksi atau dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam bidang Pengabdian kepada Masyarakat meliputi kegiatan diseminasi dan penerapan hasil riset, inovasi, dan teknologi melalui berbagai forum, seperti forum ilmiah, pameran (expo), dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan adanya sinergi antara FMIPA dan DLHK atau Dinas Perdagangan dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan, riset, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.