Kurikulum yang disusun dan diterapkan pada PS Biologi telah memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi PS serta berbasis KKNI dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No 22 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Kurikulum PS Biologi memuat mata kuliah/ modul yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi (RPS dan RPM).
Lulusan PS Biologi diharapkan mampu berperan aktif dalam masyarakat dan bersaing baik pada tingkat nasional maupun regional. Untuk itu, lulusan PS Biologi harus memiliki kemampuan dasar tentang Biologi sekaligus kemampuan life skill/ soft skill yang memadai. Kemampuan dasar Biologi yang dimaksud merupakan pemahaman lulusan biologi pada bidang biologi yang meliputi Biologi sel dan molekuler, biokonservasi/ lingkungan, bioteknologi dan biosistematika yang dijabarkan dalam 6 bonggol ilmu biologi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Biologi (KOBI). Berdasarkan potensi lokal yang ada dan PIP Universitas Tanjungpura yaitu berdasarkan kajian ekosistem lahan basah dan gambut tropis. Life skill yang harus dimiliki antara lain percaya diri, kemampuan bekerja dalam tim dengan berbagai perbedaan (kultur, agama, bahasa dll), kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan, bekerja keras dalam tekanan, jujur, disiplin, mandiri, inovatif, kreatif dan berinisiatif. Dengan karakter-karakter diri yang dimiliki tersebut, diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan bio-entrepreneurship yang dapat diterapkan di masyarakat.
Lulusan dari PS Biologi FMIPA juga harus memiliki kompetensi dasar yang sesuai dengan KKNI sebagai kerangka dasar penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. Dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah dan kualifikasi lulusan yang akan dihasilkan, maka PS Biologi perlu melakukan evaluasi dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan KKNI level 6.