16 Januari 2024-Zona Integritas merupakan sebuah predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen atau niat untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Zona Integritas dalam lingkungan Universitas Mataram diwakilkan oleh empat fakultas, salah satunya Fakultas MIPA. Tim Zona Integritas di FMIPA diketuai oleh Dekan, yaitu Dr. Rahardi Wirawan. Saat ini, Fakultas MIPA tengah mempersiapkan diri untuk menuju zona integritas dengan melakukan sebaik mungkin sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Indikator tersebut terdiri dari 6 area, yaitu 1) Manajemen perubahan, 2) Penataan Tatalaksana, 3) Penataan Manajemen SDM, 4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5) Penguatan Pengawasan, dan 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Diharapkan dengan menerapkan zona integritas, FMIPA menjadi kawasan bebas korupsi, bersih, dan melayani.