TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER
MATEMATIKA DASAR
(Khusus Mahasiswa) | |
Fakultas/Program Studi | : FMIPA/Matematika |
Berlaku sejak | : 14/05/2025 |
-
-
-
- UMUM
- Mahasiswa hanya diperkenankan masuk laboratorium atas izin dosen/petugas.
- Wajib mengisi daftar hadir saat masuk dan keluar laboratorium.
- Dilarang membawa makanan, minuman, dan barang cair lainnya ke dalam laboratorium.
- Wajib menjaga kebersihan, ketertiban, dan ketenangan selama berada di laboratorium.
- Dilarang merokok dan menggunakan telepon genggam saat praktikum berlangsung.
- Gunakan komputer yang tersedia, jangan menggunakan device/ gadget selain komputer laboratorium.
- PENGGUNAAN PERANGKAT
- Gunakan komputer dan peralatan hanya untuk keperluan praktikum/kegiatan akademik.
- Dilarang mengubah konfigurasi, mencabut kabel, atau memindahkan perangkat tanpa izin petugas.
- Instalasi software pribadi dilarang kecuali mendapat izin tertulis dari dosen/petugas.
- Mahasiswa bertanggung jawab terhadap kerusakan akibat kelalaian penggunaan.
- Dilarang menggunakan komputer untuk bermain game.
- Setelah digunakan, komputer wajib dimatikan dan area kerja dirapikan kembali.
- ETIKA DIGITAL
- Dilarang mengakses situs yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, SARA, atau perjudian.
- Penggunaan komputer untuk aktivitas ilegal (seperti peretasan, plagiarisme, penyebaran hoaks) dilarang keras.
- Wajib menjaga kerahasiaan akun masing-masing. Penggunaan akun orang lain tanpa izin adalah pelanggaran.
- Data tugas atau file pribadi wajib disimpan di perangkat eksternal pribadi. Laboratorium tidak bertanggung jawab atas kehilangan data.
- SANKSI
- Pelanggaran terhadap tata tertib ini akan dikenakan sanksi, berupa:
- Teguran lisan/tertulis
- Pengurangan nilai praktikum
- Larangan menggunakan laboratorium sementara atau permanen
- Pelaporan kepada pihak Program Studi atau Dekanat
- UMUM
-
- 🎓 TERTIB LAB = BUDAYA MAHASISWA PROFESIONAL
-
Mataram, 14 Mei 2025
Dekan Fakultas MIPA TTD Dr. Rahadi Wirawan, S.Si., M.Si. NIP. 19721227 199702 1 001 |
Mengetahui,
WD 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni TTD Dr. Immy Suci Rohyani, SP., M.Si. NIP. 19760919 200312 2 001 |
Kepala Laboratorium Matematika Dasar TTD Dr. Irwansyah, M.Si. NIP. 19890707 201504 1 004 |
TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER
UNTUK DOSEN/PENGAJAR
Laboratorium Komputer Matematika Dasar
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Mataram
- TANGGUNG JAWAB UMUM
- Dosen/pengajar wajib hadir tepat waktu dan memimpin praktikum sesuai jadwal.
- Bertanggung jawab terhadap ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
- Mengarahkan mahasiswa agar mematuhi tata tertib laboratorium.
- Mengisi buku agenda laboratorium setiap selesai kegiatan.
- Wajib melapor kepada teknisi/laboran jika terjadi gangguan teknis atau kerusakan alat.
- PENGGUNAAN PERANGKAT & FASILITAS
- Dilarang menggunakan perangkat laboratorium untuk kepentingan pribadi di luar kegiatan akademik.
- Penggunaan software tambahan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan petugas laboratorium.
- Wajib memastikan seluruh perangkat dimatikan dan ruangan dalam keadaan rapi setelah kegiatan selesai.
- KEAMANAN DAN ETIKA DIGITAL
- Dilarang mengakses, menyuruh, atau membiarkan mahasiswa mengakses konten yang melanggar hukum atau etika kampus.
- Wajib menjaga kerahasiaan data mahasiswa dan akun institusi.
- Mendorong penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dan akademik.
- KOORDINASI & KOMUNIKASI
- Segala perubahan jadwal atau penggunaan laboratorium di luar jam reguler harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pengelola laboratorium.
- Dosen/pengajar diharapkan memberikan masukan untuk pengembangan fasilitas dan tata kelola laboratorium.
Catatan Penting:
- Pelanggaran terhadap tata tertib dapat ditindaklanjuti sesuai kebijakan Fakultas.
- Dosen merupakan teladan bagi mahasiswa dalam menciptakan budaya akademik yang sehat dan tertib di laboratorium.
- Â
- Â
- Â
Mataram, 14 Mei 2025 Dekan Fakultas MIPA TTD Dr. Rahadi Wirawan, S.Si., M.Si. NIP. 19721227 199702 1 001 |
Mengetahui, WD 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni TTD Dr. Immy Suci Rohyani, SP., M.Si. NIP. 19760919 200312 2 001 |
 Kepala Laboratorium Matematika Dasar TTD Dr. Irwansyah, M.Si. NIP. 19890707 201504 1 004 |