Struktur Organisasi GPM FMIPA

Tugas Pokok GPM :

Tugas pokok Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas MIPA antara lain :

  1. Merencanakan kegiatan pelaksanaan penjaminan mutu tingkat fakultas
  2. Berkoordinasi dengan Wakil Dekan I pada tingkat fakultas dalam penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan pelaksanaan survey pemangku kepentingan
  3. Memeriksa hasil monitoring dan evaluasi (Monev) tingkat program studi
  4. Menyusun strategi pencapaian standar mutu fakultas
  5. Melakukan evaluasi ketercapaian standar mutu fakultas
  6. Menyusun laporan Siklus Penjaminan Mutu yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan/Pengembanagn (PPEPP) setelah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) setiap semester dan siklus PPEPP setelah audit mutu internal setiah akhir tahun akademik
  7. Menyusun laporan dan rekomendasi hasil monev kepada dekan dan Lembaga Penjaminan Mutu
    Universitas (LPMPP).