Pada tanggal 18 Januari 2021 Rektor Universitas Mataram Prof. Dr. H. Lalu Husni, SH., M.Hum., mengeluarkan surat edaran nomor: 477/UN18.1/TU/2021 tentang "Penyesuaian Sistem Kerja Dosen Dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Universitas Mataram"